Seorang suami di Kota Kupang berinisial Hendrik Gie (30), warga Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja kukuh menolak tuduhan telah membunuh istrinya berisial IFR alias Lesni (22).
Kasus tindak pidana dugaan pembunuhan suami terhadap istri segera direkonstruksi pekan ini oleh penyidik Polsek Maulafa.